pendataan non asn loginPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkunganLogin Silahkan Mengirim Pesan di Link Pengaduan Berikut : Pengaduan Layanan. Anda Mengalami Kesulitan Silahkan Hubungi Kami! Layanan Pendataan NON ASN +62851